Majelis Wakil Cabang NU (MWC-NU)
Mlarak Ponorogo

MWCNU Mlarak Siap Berkontribusi dalam Mensukseskan Gerakan Wakaf NU Berbasis Ranting

Ponorogo, 21 Maret 2025 – Dalam rangkaian acara buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh PCNU Ponorogo, salah satu agenda penting yang dibahas adalah sensus wakaf yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendata seluruh aset wakaf NU yang tersebar di tingkat ranting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis PCNU Ponorogo untuk memperkuat pengelolaan aset wakaf dan memastikan keberlanjutan manfaatnya bagi umat.

Sensus Wakaf dan Pendataan Aset NU

Sensus wakaf ini akan melibatkan seluruh ranting NU di Ponorogo untuk mendata berbagai jenis aset wakaf, seperti masjid, musholla, lembaga pendidikan, serta tanah produktif dan aset lainnya yang dimiliki oleh jamiyyah NU. Pendataan ini sangat penting agar PCNU Ponorogo dapat memperoleh gambaran yang jelas mengenai pengelolaan aset wakaf di tingkat ranting, sehingga dapat dilakukan pengelolaan yang lebih baik dan efektif.

Pendataan Sertifikat Tanah Wakaf dan Proses Sertifikasi

Selain mendata aset lainnya, pendataan juga akan mencakup identifikasi tanah wakaf yang sudah memiliki sertifikat resmi maupun yang belum. Bagi tanah wakaf yang belum bersertifikat, ranting akan diminta untuk segera mengajukan AIW (Akta Ikrar Wakaf) dan mengajukan permohonan sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum atas aset tanah wakaf yang dimiliki oleh NU.

Batas Waktu Pendataan: 30 April 2025

PCNU Ponorogo memberikan tenggat waktu hingga tanggal 30 April 2025 bagi seluruh ranting untuk menyelesaikan pendataan aset wakaf ini. Batas waktu ini diharapkan dapat memastikan seluruh data terkumpul secara sistematis, dan dapat diproses lebih lanjut untuk pengelolaan yang lebih baik. Dengan adanya pendataan yang komprehensif, diharapkan setiap ranting dapat mengetahui dengan jelas aset wakaf yang dimilikinya dan bagaimana cara mengoptimalkan penggunaannya.

MWCNU Mlarak Siap Berkontribusi

MWCNU Mlarak, sebagai salah satu wilayah di Ponorogo, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan sensus wakaf ini. Seluruh pengurus MWCNU Mlarak telah mempersiapkan langkah-langkah untuk melaksanakan pendataan aset wakaf di wilayahnya. Mlarak berkomitmen untuk menyelesaikan pendataan sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Proses pengumpulan data juga terus berjalan, dengan melibatkan seluruh ranting dan lembaga yang ada di wilayah Mlarak.

Proses Pendataan Sedang Berjalan

PCNU Ponorogo menegaskan bahwa seluruh proses pendataan ini sedang berlangsung dan akan terus diawasi dengan cermat. Seluruh ranting di Ponorogo, termasuk MWCNU Mlarak, diharapkan dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik dan tepat waktu. Semua pengurus ranting diharapkan untuk mengidentifikasi masalah yang ada dan melaporkan permasalahan yang muncul selama proses pendataan, sehingga langkah-langkah pemecahan masalah dapat segera diambil.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, PCNU Ponorogo berharap sensus wakaf ini akan memperkuat pengelolaan aset wakaf di tingkat ranting dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh umat secara maksimal. Pendataan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi landasan untuk pengembangan dan pemanfaatan aset wakaf yang lebih produktif dan bermanfaat bagi seluruh warga Nahdliyin.

Berita Terkait