Mlarak, Ahad Legi, 13 Juli 2025 — Dalam suasana penuh keberkahan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Mlarak kembali menggelar rutinan Simaan Al-Qur’an dan Dzikrul Ghafilin, bertempat di Musolla Nurul Jadid Lor Kali, Dusun Siwalan 2, Desa Siwalan.
Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus MWCNU Mlarak, pengurus ranting NU se-kecamatan Mlarak, serta lebih dari 500 jamaah dari berbagai desa seperti Siwalan, Joresan, Bajang, Ngrukem, Jabung, dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi media konsolidasi spiritual dan penguatan organisasi dalam rangka menjaga ghirah perjuangan Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput.
Apresiasi dan Seruan Khidmah dari Ketua MWCNU
Ketua MWCNU Mlarak, K.H. Halwani Sukron, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin, para pengurus ranting, ketua dan rais syuriah yang turut hadir dan menyemarakkan forum. Beliau juga memotivasi seluruh kader dan pengurus NU agar terus berjuang secara ikhlas dan istiqamah di bawah panji-panji Nahdlatul Ulama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
“Khidmah kita di NU adalah ladang amal. Jangan pernah lelah berjuang di jalan yang telah dirintis para muassis, demi umat, bangsa, dan agama,” pesan beliau.
Forum Ranting dan Sosialisasi Wakaf
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menggelar Majelis Musyawarah Forum Ranting NU se-Kecamatan Mlarak, yang menghadirkan Kepala KUA Kecamatan Mlarak yang baru, K.H. Imam Barokah. Dalam penyampaian arahannya, beliau menekankan pentingnya memahami dan menguatkan fungsi wakaf sebagai salah satu instrumen penguatan umat dalam bingkai kelembagaan NU.
Dalam penjelasannya, K.H. Imam Barokah menguraikan tiga fungsi strategis wakaf:
- Fungsi Ketertiban Administratif:
Wakaf yang tertib secara legal dan administratif akan menghindarkan sengketa, memudahkan pencatatan, dan memperjelas status kepemilikan aset-aset keagamaan. - Fungsi Keamanan dan Legitimasi Hukum:
Dengan ikrar wakaf yang sah dan sertifikat resmi dari BPN, aset yang awalnya milik pribadi berubah menjadi milik umat yang tidak bisa diperjualbelikan atau disengketakan. - Fungsi Kemakmuran dan Manfaat:
Wakaf adalah sumber kemaslahatan jangka panjang. Jika dimanfaatkan secara produktif dan profesional, wakaf akan memberi manfaat besar dalam bidang pendidikan, dakwah, sosial, hingga ekonomi umat.
Menuju Ikrar Wakaf Massal Akhir Juni
Paris Mubaqi, Wakil Sekretaris MWCNU Mlarak, menyampaikan bahwa MWC telah menjadwalkan pelaksanaan ikrar wakaf massal pada akhir Juni 2025. Hari ini, masing-masing ranting diberikan formulir untuk mendata aset yang siap diwakafkan seperti masjid, musolla, madrasah, hingga tanah makam — dengan syarat tidak sedang dalam status sengketa. MWCNU juga siap memfasilitasi pengecekan legalitas melalui Letter C di kantor desa.
Sementara itu, H. Maftuh Basuni, Wakil Ketua MWCNU Mlarak, menjelaskan bahwa program percepatan wakaf ini juga selaras dengan kebijakan nasional. Ia menyinggung peran Menteri Agraria dan Tata Ruang (BPN), Nusron Wahid, yang mendorong penertiban administrasi aset-aset keagamaan dan percepatan sertifikasi wakaf.
“Diharapkan seluruh ranting NU segera melakukan pendataan aset wakaf di wilayah masing-masing dan menyiapkan dokumen untuk ikrar massal,” tegasnya.
Penutup dengan Doa Kyai Ismail Ali
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penuh khidmat melalui pembacaan doa yang dipimpin oleh KH. Ismail Ali, sebagai bentuk penyerahan dan permohonan kepada Allah agar seluruh perjuangan NU Mlarak diberkahi dan diberi kekuatan lahir-batin.