Majelis Wakil Cabang NU (MWC-NU)
Mlarak Ponorogo

BPN Gandeng MWCNU Mlarak untuk Sinkronisasi Data Wakaf

Ponorogo, 19 Mei 2025 — Dalam upaya mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf, Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo (BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan yang berlangsung di Gedung Arsip Kantor Pertanahan, Jalan Pramuka No. 32 Ponorogo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang dilaksanakan pada 17 April 2025.

Rapat yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M., dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Di antaranya adalah perwakilan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Mlarak, Ketua BWI Perwakilan Ponorogo, Ketua PCNU, Ketua LWPNU, serta unsur dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo.

Dalam sambutannya, Suwono menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mempercepat legalisasi tanah-tanah wakaf yang selama ini belum bersertifikat. “Banyak aset umat yang belum tercatat secara resmi. Ini menjadi perhatian kita bersama agar ke depan tidak terjadi sengketa atau penyalahgunaan,” tegasnya.

Kehadiran MWCNU Mlarak menjadi salah satu poin penting dalam agenda kali ini, mengingat wilayah tersebut memiliki banyak aset wakaf, terutama dalam bentuk masjid, madrasah, dan lahan sosial keagamaan lainnya. Dengan menggandeng MWCNU, BPN berharap proses pendataan dan verifikasi tanah wakaf bisa dilakukan secara lebih akurat dan cepat.

Mlarak menyambut baik sinergi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal proses inventarisasi hingga pengajuan sertifikat. “Kami siap membantu dari sisi administratif dan pendampingan kepada para nadzir,” ujar Pars Mubaqi, Wakil Sekretaris MWCNU Mlarak yang ikut menghadiri rapat.

 

Rapat juga membahas mekanisme pemutakhiran data, validasi dokumen, serta penggunaan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk mengecek keabsahan dokumen sertifikat secara digital.

Dengan adanya kerja sama yang erat antara BPN dan organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, diharapkan target percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo dapat tercapai sesuai rencana.

Berita Terkait