Majelis Wakil Cabang NU (MWC-NU)
Mlarak Ponorogo

Ringkasan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) oleh Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari

Muqaddimah Qanun Asasi Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari merupakan landasan filosofis dan ideologis yang mendasari berdirinya dan bergeraknya Nahdlatul Ulama. Inti dari muqaddimah ini adalah:

  • Kesadaran akan Kemunduran Umat Islam: Hadratus Syaikh memulai dengan menggambarkan kondisi umat Islam pada masanya yang mengalami kemunduran dan perpecahan, baik secara spiritual, intelektual, maupun sosial-politik. Beliau melihat adanya ancaman terhadap ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah dan tradisi keagamaan yang luhur.
  • Tanggung Jawab Ulama: Beliau menekankan tanggung jawab para ulama sebagai pewaris Nabi untuk meluruskan penyimpangan, membimbing umat, dan menjaga kemurnian ajaran Islam.
  • Pembentukan Jam’iyah (Organisasi): Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Hadratus Syaikh menyerukan pentingnya membentuk sebuah organisasi atau jam’iyah yang terstruktur dan kuat. Organisasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah para ulama dan umat Islam dalam membela agama, memajukan pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah: Muqaddimah ini secara tegas menyatakan bahwa NU didirikan dan bergerak berdasarkan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu mengikuti ajaran Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ (konsensus ulama), dan Qiyas (analogi) dengan pemahaman yang moderat dan toleran.
  • Tujuan Mulia: Hadratus Syaikh menggarisbawahi tujuan mulia didirikannya NU, yaitu untuk meninggikan kalimat Allah (li i’laai kalimatillah), menjaga tradisi Islam yang benar, memajukan ilmu pengetahuan, membangun persatuan umat, dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
  • Harapan dan Doa: Di akhir muqaddimah, beliau menyampaikan harapan agar Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada NU dalam menjalankan misinya.

Singkatnya, muqaddimah Qanun Asasi Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari adalah sebuah seruan untuk bangkit, bersatu, dan bergerak berdasarkan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah demi kemajuan umat Islam dan bangsa. Ini adalah fondasi ideologis yang menjadi ruh dan pedoman bagi seluruh aktivitas Nahdlatul Ulama.

Berita Terkait